Yayasan Anak Yatim Piatu berdiri tujuan utamanya adalah membina dan mendidik Anak-Anak Yatim Piatu agar Mereka memiliki masa depan yang jauh lebih baik. Memenuhi Kebutuhan dan Membahagiakan Anak – Anak Yatim Piatu dengan Program efektif dan bermanfaat.
Yayasan Anak Yatim menyantuni dan membantu 4.000 Anak Yatim dan Dhuafa agar mereka bahagia dan mendapatkan Pendidikan yang Tinggi dan layak.
Yayasan Anak Yatim merupakan lembaga sosial kemasyarakatan dan Lembaga Zakat untuk mendidik dan memberdayakan Anak – Anak Yatim dan Dhuafa.
Yayasan Anak Yatim Piatu menerima dan menyalurkan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf dari Para Donatur yang Dermawan.
Di Yayasan Anak Yatim terdekat atau Rumah Asuh Yatim ini Bapak dan Ibu bisa memberikan Shodaqoh kepada Anak – Anak Yatim, Piatu dan Dhuafa di bawah ini :
Yayasan Panti Asuhan Anak Yatim Terdekat
1. YAYASAN ALPHA INDONESIA
Rumah Asuh Yatim Fadhillah Ihsan
Jalan Raya Pondok Ranggon Gang Subur Pertamina Nomor 27 RT. 05 RW. 02 Kel. Pondok Ranggon Kec. Cipayung Jakarta Timur 13870
Website :
Telp. ( 021 ) 84302038
WhatsApp HUMAS HANDRI : 081230220499
Atas Nama : Yayasan Alpha Indonesia
ALAMAT LAHAN PEMBANGUNAN ASRAMA
2. Yayasan Anak Yatim Yogyakarta
Alamat Yayasan Anak Yatim di Yogyakarta
Rekening Yayasan Alpha Indonesia Cabang Yogyakarta :
Atas Nama : Yayasan Alpha Indonesia Yogyakarta
3. Yayasan Anak Yatim Piatu Sedekah Mulia Indonesia
Istighosah dan Doa bersama Anak-Anak Yatim dan Dhuafa setiap hari Jum’at di alamat Jalan Berlian VII Blok C Nomor 111 RT. 001 RW. 018 Kel. Mekarsari Kec. Cimanggis Depok / Perbatasan Cibubur Jakarta Timur Website : www.yayasanyatimdhuafa.org
Telp. (021) 21387194 WA : 0858 8234 3576
4. RUMAH YATIM
Jalan Karang Tengah No. 69 Cilandak, RT. 001 RW. 006, Lebak Bulus, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12440
Telp. (021) 7696044
Website :
5. Yayasan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Alpha Dharma Indonesia
Rekening Yayasan
Bank BSI : 102 030 355 56
Panti Asuhan Yatim Piatu dan Dhuafa YAYASAN ALPHA DHARMA INDONESIA BEKASI, PEKAYON Jl. Sersan Marzuki Nomor 59 RT. 006 RW. 003 Kel. Pekayon Jaya Kec. Bekasi Selatan Kota Bekasi adalah Panti Yatim yang berada di daerah Bekasi Jawa Barat
6. Yayasan Anak Yatim Piatu Rahmatan Lil Alamin
Jalan Haji Naman Nomor 60 RT. 012 RW. 003 Kel. Pondok Kelapa Kec. Duren Sawit Jakarta Timur
Website : www.rahmatanlilalamin.or.id
Telp. (021) 86905367
7. Panti Yatim Tebet Jakarta Selatan
Asrama Panti Yatim indonesia Tebet Berlokasi di Jalan Tebet Barat IV No.4, RT.7/RW.2, Tebet Bar., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810 menampung 15 anak asuh yang terdiri dari yatim dan dhuafa dari berbagai usia Yuk Bantu kebutuhan sehari hari anak asuh asrama Tebet dengan berdonasi langsung
8. Yayasan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa Alpha Indonesia Bogor
Asrama Panti Yatim Alpha Indonesia Cileungsi yang berlokasi di Perum Permata Cibubur Blok J6 No. 35 Cileungsi, Bogor, Jawa Barat menampung Anak – Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
9. Yayasan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa Bekasi Alpha Indonesia
10. Yayasan Anak Yatim Piatu Alpha Indonesia Cabang Pondok Gede Jakarta Timur
Alamat Kantor Cabang : Jalan Raya Pondok Gede Rt 005/08 Lubang Buaya Jakarta Timur
11. Panti Asuhan Anak Yatim Piatu Mizan Amanah
Jalan Gading Raya No.179, RT.4/RW.8, Pondok Bambu, Duren Sawit Jakarta Timur
12. Yayasan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa Alpha Indonesia Cabang Prabumulih Palembang
Alamat Panti Asuhan Yayasan Alpha Indonesia Cabang Palembang
Panti Asuhan Anak Yatim Piatu dan Dhu’afa menerima dan menyalurkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh.
SHODAQOH
Shodaqoh atau Sedekah adalah pemberian seorang muslim kepada orang lain secara sukarela dan ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Sedekah lebih luas dari sekadar zakat maupun infak. Karena sedekah tidak hanya berarti mengeluarkan atau menyumbangkan harta. Namun, sedekah mencakup segala amal, atau perbuatan baik.
Apa saja yang kalian nafkahkan atau apa saja yang kalian nazarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Orang-orang yang berbuat zalim, tidak ada seorang pelindung pun baginya. Jika kalian menampakkan sedekah (kalian), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kalian menyembunyikannya dan kalian berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagi kalian. Dan Allah akan menghapuskan dari kalian sebagian kesalahan-kesalahan kalian; dan Allah mengetahui apa yang kalian kerjakan. (QS. Al Baqarah: 270-271).
INFAQ
Infaq adalah mengeluarkan harta yang Pokok. mencakup zakat dan non-zakat. Infak wajib di antaranya zakat, kafarat, nazar, dan lain-lain. Infak sunnah di antaranya, infak kepada Fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam, infak kemanusiaan, dan lain-lain.
Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. ( QS Al Baqarah Ayat 195 ).
ZAKAT
Zakat dalam segi istilah adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Zakat dari segi bahasa berarti ‘bersih’, ‘suci’, ‘subur’, ‘berkat’ dan ‘berkembang’. Menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam.
Dan laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Baqarah: 110).
Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (QS. At-Taubah: 103).
ZAKAT FITRAH
Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dibayarkan pada bulan Ramadhan oleh setiap orang, baik lelaki maupun perempuan muslim.
Zakat fitrah hanya boleh diberikan pada orang fakir dan miskin saja.
ZAKAT MAL
Zakat mal adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan atas kepemilikan harta kekayaan dan telah memenuhi syarat wajib zakat. Pasalnya, di dalam agama Islam sendiri, seluruh umat muslim memiliki kewajiban untuk membayarnya.
Pengertian zakat mal adalah sebagian harta kekayaan seseorang atau badan hukum yang wajib dikeluarkan untuk diberikan kepada golongan khusus, dalam jangka waktu dan jumlah nominal tertentu.
Berdasarkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), istilah kata mal berasal dari bahasa Arab yang artinya adalah harta atau kekayaan. Dengan kata lain, segala sesuatu hal untuk disimpan dan dimiliki oleh seseorang.
ZAKAT PENGHASILAN
Zakat penghasilan atau zakat profesi adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan saat mencapai nisab. Nisab zakat penghasilan sebesar 85 gram emas dan kadar zakat penghasilan senilai 2,5 persen.
Zakat penghasilan dapat ditunaikan setiap bulan apabila pendapatan per bulan sudah mencapai nisab. Cara menghitung zakat penghasilan sesuai yang dicontohkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) adalah 2,5 persen dikalikan jumlah penghasilan dalam satu bulan.
Baznas menerangkan, jika harga emas pada hari ini sebesar Rp800 ribu per gram, maka nisab zakat penghasilan dalam satu tahun adalah Rp68 juta. Penghasilan Bapak Fulan sebesar Rp10 juta per bulan atau Rp120 juta dalam satu tahun. Artinya penghasilan Bapak Fulan sudah wajib zakat. Maka zakat Bapak Fulan adalah Rp250 ribu per bulan.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) juga mengeluarkan SK Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2021 tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2021. Dalam SK tersebut, nisab zakat penghasilan pada tahun 2021 adalah sebesar Rp79.738.415 per tahun atau Rp6.644.868 per bulan.
MENYAYANGI DAN MENYANTUNI ANAK YATIM
Dan mereka bertanya kepadamu mengenai anak-anak yatim. Katakanlah, “Memperbaiki keadaan anak-anak yatim itu amat baik bagimu.” (QS Al-Baqarah: 220).
MENOLONG ORANG MISKIN
Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri. (Q.S. An-Nisa’ : 36).
MARI TOLONG MENOLONG
Saling Menolonglah kamu dalam melakukan kebajikan dan taqwa. Dan jangan saling menolong pada perbuatan yang dosa dan permusuhan. ( QS Al Maidah Ayat 2 ).
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. ( QS Ali Imran Ayat 92 ).
Yayasan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa membantu Anak – Anak Yatim Piatu dan Dhuafa untuk meraih masa depan yang lebih baik dan bahagia.
Panti Asuhan Anak Yatim Piatu Terdekat dari Rumah Bapak dan Ibu Donatur yang bisa Bapak dan Ibu kunjungi untuk Bersilahturrahim dan berbagi kepada sesama.